Al-Mahdi al-Muntazhar (Imam Mahdi yang ditunggu) adalah seorang laki-laki muda dari kaum Muslimin yang berasal dari umat Nabi SAW. Namanya adalah Muhammad Ibn Abdullah (namanya sama dengan Nabi SAW). Al-Mahdi merupakan salah seorang dari khalifah dan pemimpin yang mendapat petunjuk.
Hadits-hadits Nabi Muhammad SAW yang menerangkan tentang Imam Mahdi AS adalah sangat banyak sehingga mencapai tingkatan hadits mutawatir. Hadits mutawatir adalah hadits shahih yang diriwayatkan oleh suatu jamaah (sekelompok orang) yang tsiqah (terpercaya, hati-hati, dan berkepribadian tinggi). Karena itu mengetahuinya adalah wajib menurut jumhur (hampir semua) ulama, mengamalkannya adalah wajib dan orang-orang yang mengingkarinya dapat menjadikannya sebagai orang kafir.
Masalah al-Mahdi termasuk dasar pokok yang dibahas dalam buku ini, dimana kemunculan al-Mahdi akan terjadi langsung setelah perang Armageddon.
Siapakah al-Mahdi itu?
Al-Mahdi al-Muntazhar (Imam Mahdi yang ditunggu) adalah seorang laki-laki muda dari kaum Muslimin yang berasal dari umat Nabi SAW. Namanya adalah Muhammad Ibn Abdullah (namanya sama dengan Nabi SAW). Al-Mahdi merupakan salah seorang dari khalifah dan pemimpin yang mendapat petunjuk.
Jadi, al-Mahdi ini bukanlah seperti yang diduga oleh kaum Syiah ar-Rafidhah yang menganggap al-Mahdi adalah Muhammad Ibn al-Hasan al-Askari yang akan muncul dari Sardeb.
Ciri-Ciri al-Mahdi
Hadits-hadits yang menggambarkan tentang sifat-sifat al-Mahdi adalah:
1. Telah bersabda Rasulullah SAW, “Al-Mahdi berasal dari umatku, berkening lebar, berhidung panjang dan mancung. Ia akan memenuhi bumi ini dengan keadilan dan kemakmuran, sebagaimana ia (bumi ini) sebelum itu dipenuhi oleh kezhaliman dan kesemena-menaan, dan ia (umur kekhalifahan) berumur tujuh tahun.” (HR. Abu Dawud dan al-Hakim)
2. Telah bersabda Rasulullah SAW, “Sungguh, bumi ini akan dipenuhi oleh kezhaliman dan kesemena-menaan. Dan apabila kezhaliman serta kesemena-menaan itu telah penuh, maka Allah SWT akan mengutus seorang laki-laki yang berasal dari umatku, namanya seperti namaku, dan nama bapaknya seperti nama bapakku (Muhammad bin Abdullah). Maka ia akan memenuhi bumi dengan keadilan dan kemakmuran, sebagaimana ia (bumi) telah dipenuhi sebelum itu oleh kezhaliman dan kesemena-menaan. Di waktu itu langit tidak akan menahan setetes pun dari tetesan airnya, dan bumi pun tidak akan menahan sedikit pun dari tanaman-tanamannya. Maka ia akan hidup bersama kamu selama 7 tahun, atau 8 tahun, atau 9 tahun.” (HR. Thabrani)
3. Telah bersabda Rasulullah SAW, “Al-Mahdi berasal dari umatku, yang akan diislahkan oleh Allah dalam satu malam.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah). Yang dimaksud diislahkan di sini adalah bahwa Allah akan memberinya kesiapan untuk menjadi khalifah dan memimpin kaum Muslimin dalam menghadapi huru-hara dan peperangan terakhir.
4. Telah bersabda Rasulullah SAW, “Al-Mahdi berasal dari umatku, dari keturunan anak cucuku.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan al-Hakim)
5. Telah bersabda Rasulullah SAW, “Pada akhir zaman akan muncul seorang khalifah yang berasal dari umatku, yang akan melimpahkan harta kekayaan selimpah-limpahnya. Dan ia sama sekali tidak akan menghitung-hitungnya.” (HR. Muslim dan Ahmad)
Sebelum membahas bagian selanjutnya tentang tanda-tanda kedatangan Imam Mahdi, perlu dijelaskan bahwa:
1. Kemunculan Imam Mahdi bukan berasal dari usahanya (Muhammad bin Abdullah) dan bukan pula suatu permintaan darinya. Dan bahkan ia sendiri sama sekali tidak tahu bahwa Allah SWT akan mengislahkannya dalam waktu satu malam. Dan bahwa Allah SWT akan mempersiapkan baginya suatu kaum yang berjumlah sedikit serta tidak punya persiapan dan kekuatan. Kemudian kaum tersebut membaiatnya di Ka’bah, sedangkan ia (al-Mahdi) sendiri tidak menyukai baiat itu.
2. Kedatangan Imam Mahdi di akhir zaman adalah hal yang sudah ditakdirkan oleh Allah SWT dan telah tertulis dalam Ummul Kitab (Lauhul Mahfuzh), yang mana ia pasti akan muncul. Jadi, kemunculannya adalah seperti kedatangan al-Masih ad-Dajjal, al-Masih putra Maryam, dan keluarnya Ya’juj dan Ma’juj, serta sisa tanda-tanda kiamat lainnya.
Oleh karena itu perlu ditekankan bahwa beriman dengan Imam Mahdi adalah wajib dalam syariat dan i’tikad. Karena hadits-hadits yang mengisahkan tentang Imam Mahdi mencapai tingkatan mutawatir.
No comments:
Post a Comment